Rabu 13 May 2015 22:52 WIB

Australia Kurangi Bantuan, Menlu: Bukan karena Hukuman Mati

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurangan bantuan yang dilakukan Pemerintah Australia untuk Indonesia dinilai wajar dan tidak mengejutkan. Tapi, Menteri Luar Negeri, Retno P Marsudi berpendapat, pengurangan bantuan itu tidak terkait eksekusi mati terpidana kasus narkoba, termasuk WN Australia.

"Kalau tidak salah fokusnya, mereka mengatakan, ini bukan kalimat saya ya, ini saya mengutip, mereka akan memfokuskan negara-negara di sekitarnya, di wilayah Pasifik," tegas Retno, Rabu (13/5) malam.

Menurutnya, pengurangan bantuan merupakan across the board. "Tidak hanya untuk Indonesia dan itu juga sudah disampaikan sejak awal tahun ini bahwa akan ada pemotongan karena kondisi ekonomi dan sebagainya dan sejak awal sudah disampaikan oleh kementerian luar negeri dan 'treasurer'-nya (Kementerian Keuangan)," kata dia.

Menlu mengatakan Indonesia saat ini justru memberikan bantuan melalui kerja sama dengan sejumlah negara lain. "Dengan beberapa negara lain, kita memang sudah tidak menggantungkan diri pada kerjasama pembangunan karena ekonomi kita sudah semakin bagus, kita sudah mulai membantu instead of kita dibantu, kita sudah mulai membantu," katanya.

Bantuan kepada negara lain, kata dia, diberikan melalui formula bilateral cooperation. Makanya ada satu direktorat yang dinamakan direktorat kerja sama teknik, itu adalah tempat kita memberikan bantuan kepada negara-negara lain.

"Di salah satu alasan yang disampaikan Australia adalah negara-negara yang sudah memberikan, maka bantuan akan dikurangi bantuannya. Salah satu alasannya dari tiga alasan yang disampaikan oleh kementerian luar negeri (Australia)," ucap Retno menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement