Rabu 13 May 2015 08:50 WIB

Bantah Menteri Tedjo, DPR Pastikan Golkar dan PPP Ikut Pilkada

Rep: C82/ Red: Ilham
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Antara/Jhaws
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengkritik pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut Partai Golkar dan PPP yang bersengketa berpotensi absen dari Pilkada serentak tahun ini.

"Catatan saya, kritik pemerintah, Pak Tedjo yang menyatakan dua parpol terancam tidak bisa ikut Pilkada itu keliru," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5).

Politikus PKB itu mengatakan, panitia kerja (panja) Komisi II telah memiliki solusi untuk dua parpol yang bersengketa tersebut. Ia pun meyakinkan, seluruh partai dapat ikut dalam Pilkada serentak yang digelar Desember mendatang.

"Aturan sebelumnya, yakni putusan pengadilan incrath dan islah udah ada jalan keluarnya kok. Jadi enggak mungkin enggak ikut Pilkada. Kami nyatakan sepuluh parpol pasti ikut. Cuma siapa dari pihak siapa yang ikut itu tunggu nanti," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, Partai Golkar dan PPP berpotensi absen dari Pilkada serentak tahun ini bila masih terjadi konflik di internalnya. Tedjo mengatakan, bila Golkar dan PPP tak segera menyelesaikan konflik internal berupa dualisme kepengurusan, maka sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima bagi keduanya untuk tidak bisa ikut serta dalam Pilkada.

"Aturannya memang demikian. Undang-undang mengatakan tidak bisa mengikuti Pilkada apabila masih terjadi perselisihan internal dalam partai," kata Tedjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement