REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aparat Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung menggerebek belasan pasangan laki-laki dan perempuan dalam razia yang digelar di lima hotel di kota Bandar Lampung, Selasa (12/5). Dari belasan yang digerebek petugas, terdapat seorang lelaki berprofesi pegawai negeri sipil (PNS) bersama seorang perempuan berusia belasan tahun.
Razia yang dipimpin Kepala Bapol PP Kota Bandar Lampung, Cik Raden, dengan puluhan anggotanya menggeledah lima hotel kelas melati yang disinyalir rawan tindak asusila. Lima hotel tersebut yakni Hotel Gdg, Hotel Min, Hotel Sur, Hotel Sikampai, dan Hotel Jokio. Petugas berhasil menggerebek pasangan berjenis kelamin berbeda tanpa disertai identitas jelas.
"Terdapat enam pasangan yang tidak memiliki identitas," kata Cik Raden. Beberapa pasang lainnya setelah diperiksa dipulangkan di lokasi kejadian. Ia mengungkapkan, petugas juga menggerebek salah seorang pasangan berstatus guru PNS di Kabupaten Pesawaran.
PNS ini digerebek di Hotel Sur, Jalan Urip Sumoharjo, kawasan Sukarame Bandar Lampung. Saat digerebek, PNS berusia 50 tahunan ini bersama seorang perempuan berusia belasan tahun. Ia digerebek masih menggunakan seragam PNS sekolah. Saat diinterogasi petugas di lokasi kejadian, PNS tersebut berdalih menginap di hotel untuk mengajari muridnya.
Warga Tanjungkaran Timur ini menyatakan tidak melakukan apa pun selama berada di kamar hotel. Sedangkan perempuan belasan tahun ini didata dan orang tuanya dihubungi. Belum jelas kehadiran kedua pasangan ini di hotel petugas masih melakukan pengusutan kepada sekolah tempat ia mengajar dan orang tua perempuan tersebut.
Cik Raden mengatakan lelaki tersebut jelas berstatus PNS sebagai guru di Kabupaten Pesawaran, sedangkan teman sekamarnya seorang perempuan berusia di bawah sekitar 18 tahun. Dari belasan yang digerebek, petugas hanya membawa sembilan orang; empat lelaki dan lima perempuan ke kantor Bapol PP Bandar Lampung.