REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ellys Pembayun, Dosen Komunikasi Penyiaran Islam Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ), Ciputat, Jakarta Selatan, menyatakan media komunikasi internet sulit untuk dibatasi. Hal tersebut yang membuat prostitusi marak di dunia online saat ini.
“Orang mau ngapain aja menggunakan media massa internet juga tidak ada kontrol,” ungkap pengamat perilaku komunikasi ini kepada ROL, Rabu (12/5).
Menurutnya, terkait dengan prostitusi online, selama orang bisa menjalin relasi, bisa terkoneksi, dan dapat berekspresi. Akibatnya apapun perilaku komunikasi dalam penggunaan media internet bisa dilakukan termasuk praktik prostitusi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sifat media massa online yang tidak ada batasan menjadi media yang paling mudah untuk terbukanya peluang prostitusi bisa terjadi. Masih menurut Ellys, berbeda dengan media komunikasi konvesional lainnya seperti televisi atau media cetak yang mempunyai batasan segmen, pasar, peminat dan animo.
Lalu terkait dengan pelanggaran norma yang menggunaan jasa PSK dari prostitusi online juga merupakan dampak dari sifat medianya itu sendiri. “Nah ini kenapa bisa melanggar norma karena internet dan dunia informasi teknologi bebas nilai,” kata Ellys.
“Sekarang begini, siapa orang yang mau menggugat bahkan hingga menghujat atau siapa juga yang mau punya kepentingan terhadap pilihan orang menggunakan media internet? Jadi dalam penggunaanya sudah tidak ada lagi masalah tanggung jawab dan konsep diri yang terlibat."
Oleh karena itu, Ellys menyarankan harusnya ada aturan tegas dari pemerintah dalam mengontrol konten dan kebebasan seseorang menggunakan media tersebut. Selain itu, menurutnya Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE) harus dibenahi kembali agar bisa lebih ‘mengancam’ sehingga kasus seperti prostitusi online semestinya bisa dihindari.