Ahad 10 May 2015 19:32 WIB

ESDM Sumbar Data Kelengkapan Administrasi Izin Tambang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Tambang batu bara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Barat (ESDM Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta izin tambang, yang sebelumnya telah diterbitkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/ kota.

Kepala Dinas ESDM Sumbar Marzuki Mahdi mengatakan, saat ini kewenangan penerbitan izin tambang dari pemerintah kabupaten/ kota telah dilimpahkan kepada Dinas ESDM provinsi.

"Jadi izin yang sudah diterbitkan kita data dan periksa kelengkapannya, apakah sudah clean and clear," kata dia di Padang, Sumbar, Ahad (10/5).

Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan, Dinas ESDM di provinsi, dipercaya menerbitkan izin pertambangan.

Dikatakannya, saat ini terdapat sekitar 158 izin tambang yang telah dikeluarkan. Dari jumlah tersebut, lanjut Marzuki, 48 izin masih belum lengkap persoalan administrasinya. Sedangkan sebagian lainnya mengalami ketidaksesuaian koordinat lokasi antara dokumen dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, perusahaan tambang yang masih bermasalah, seperti berada di Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman.

"Tapi, jika hingga Juni, masih terdapat perusahaan tambang yang belum mampu menunjukkan kelengkapan administrasi, maka datanya kita sampaikan ke Kementerian. Kemungkinan izin mereka akan dicabut dan aktivitas pertambangan bersangkutan ditutup," tuturnya.

Marzuki mengatakan, saat ini dirinya tengah menuntaskan pendataan dan verifikasi izin tambang. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu penuntasan verifikasi dan pendataan. Hal tersebut karena keterbatasan personal.

"Kita akui kedodoran mengurus ini. Tapi kita usahakan menyelesaikannya dengan tambahan bantuan dari personil kabupaten/ kota," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement