REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kota menangkap warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yakni IF, yang diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap tim dari Polsek Kota di sebuah kamar kos di Kecamatan Kota pada Kamis (7/5).
"Malam sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman, Jumat (8/5).
Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berkat informasi dari warga yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Kota. Di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka IF tertangkap tangan sedang menghisap sabu-sabu.
"Sesuai hasil pemeriksaan sementara di Mapolsek Kota hingga Jumat pagi, tersangka IF memperoleh sabu-sabu dari warga Kabupaten Pamekasan," ujarnya menerangkan.
Jaiman menjelaskan barang bukti yang disita dari tersangka IF adalah empat kantong plastik kecil berisi sabu-sabu, seperangkat alat hisap, dan satu buah botol kecil yang dimodifikasi sebagai kompor atau alat pemanas. Selain itu juga disita satu buah pipet dari kaca yang diduga terdapat sisa sabu-sabu dan dua buah telepon genggam.
"Penyidikan lebih lanjut atas pengungkapan kasus dengan tersangka IF itu akan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Sumenep," katanya, menambahkan.