Jumat 08 May 2015 16:06 WIB

Politikus PDIP: Luhut Panjaitan Bisa Di-reshuffle

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Politikus PDI Perjuangan, Arif Wibowo (kanan).
Foto: Antara
Politikus PDI Perjuangan, Arif Wibowo (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Arif Wibowo setuju dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait pandangan perombakan kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan, jika pun presiden harus me-reshuffle kabinet, agar meliputi semua pemimpin badan dan kementerian bentukan presiden.

Menurut anggota Komisi II DPR itu, semua pemimpin di badan bentukan presiden, punya tanggung jawab struktural kepada presiden. Itu artinya, evaluasi pemimpin setingkat menteri itu, juga harus dilakukan. Termasuk kata dia, agar Jokowi mengevaluasi dan merombak Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan.

"Ya, semua lembaga di bawah presiden (dan) yang diangkat oleh presiden. Menurut saya sesuatu yang wajar dan bisa saja," kata Arif, saat dihubungi, Jumat, (8/5).

Dia mengatakan, justru jika presiden melakukan evaluasi, atau perombakan kabinet menyeluruh, hal tersebut akan menguatkan pola pemerintahan yang konstitusional. "Ini juga cerminkan sistem presidensial yang efektif," sambung dia.

Sebelumnya, Wapres JK menyampaikan perlu bagi presiden untuk merombak susunan kabinet. Bahkan JK mengatakan reshuffle akan dilakukan dalam waktu dekat ini. JK pun mengatakan, agar bongkar pasang pembantu presiden itu, melingkupi seluruh menteri dan pemimpin badan-badan bentukan presiden.

Termasuk kata JK merombak Kepala Staf Presiden (Kastaf).  Sekarang ini, Kastaf dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan. Menurut JK, Kastaf merupakan pejabat yang diangkat presiden. "Siapa pun yang diangkat presiden, dapat diganti," kata JK, Rabu (6/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement