Jumat 08 May 2015 15:24 WIB

Polda Masih Perdalam Peredaran Cookies Ganja

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Petugas BNN menunjukkan ganja dan bahan olahan kue ganja saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4).   (Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas BNN menunjukkan ganja dan bahan olahan kue ganja saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4). (Antara/Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Peredaran ganja dengan modus menjadi bahan campuran kue kering masih dalam penyelidikan polisi. Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah mengendus sindikat peredaran kue kering ganja ini.

"Ya, kami masih selami otak peredarannya, memang mereka melakukan penjualan online. Tapi kami lagi gerak cepat untuk dapat kepalanya," ujar AKBP Wahyu Bintono, Wakil Direserse Narkoba, saat ditemui Republika di Kantor Reserse Narkoba, Jumat (8/5).

Wahyu mengatakan, sistem penjualan online menyebabkan banyak pihak terlibat. Kordinasi di antara sindikat ini juga melalui komunikasi personal mulut ke mulut. Otak dari peredaran kue kering ganja ini masih dalam incaran polisi.

Polisi juga sudah menerjunkan anggota untuk melakukan investigasi. Beberapa petunjuk sudah didapatkan. Kendati demikian, Wahyu enggan membeberkan cara dan petunjuk yang telah didapat.

Sebelumnya pada akhir April silam, pihak Polres Jakarta Selatan mengungkap modus baru peredaran ganja. Salah satu modus teranyar adalah mencampurkan ganja dalam adonan kue kering dan dijual secara kemasan.

Modus peredaran ganja disebut memang banyak ragamnya. Meski dalam bentuk kue bukan yang pertama, peredaran ganja masih melalui cara-cara yang mengaburkan perhatian orang. Sebelum heboh dalam bentuk kue kering, ganja juga sempat beredar dalam bentuk brownies dan permen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement