REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji peruntukan dana Rp 100 miliar untuk kota yang diwacanakan Pemerintah pusat pada tahun depan. Namun, kajian itu dilakukan menunggu mekanisme yang jelas mengenai penggelontoran dana tersebut.
"Saya belum mengerti konstruksi dan bangun strukturnya (dana Rp 100 miliar) itu secara konkrit dan jelas, meskipun hari ini rencananya rapat tapi nanti saya tunggu laporan dulu," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi Republika, Jumat (8/5).
Ia pun tidak membantah jika dikatakan APBD Pemerintah kota lebih banyak diserap oleh belanja rutin aparatur, sehingga pembangunan infrastruktur belum maksimal. Sebelumnya juga Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengatakan dana Rp 100 miliar tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur kota.
"Rata-rata (APBD buat aparatur) ya diantaranya begitu memang," ujarnya.
Sementara Ketua Komwil III Apeksi Ridwan Kamil yang juga Wali Kota Bandung menyambut baik perihal wacana penggelontoran dana tersebut. Pria yang kerap disapa Emil tersebut menyebutkan banyak kota yang memiliki keterbatasan dana untuk membangun infrastruktur.
"Ini akan sangat membantu banyak kota-kota yang pendapatannya biasanya habis untuk belanja pegawai," kata Ridwan.
Menurutnya dengan wacana penggelontoran dana tersebut bisa membantu kota-kota membangung Indonesia.
"Indonesia bisa hebat jika walikota - walikotanya kompak, ditambah lagi bapak presiden tahu betul permasalahan yang dihadapi kota," ujarnya.