Jumat 08 May 2015 12:30 WIB

Ahok akan Copot Jabatan Tersangka Kasus UPS

Rep: c11/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan segera mencabut jabatan pejabat DKI yang terlibat dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

"Kita lagi mau penggantian sekaligus, jadi mungkin awal Juni atau akhir bulan ini. Kalau sudah kita pilih semua nanti mau sekaligus masal akan kita lepas," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/5).

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Sulaiman. Untuk saat ini Alex menjabat sebagai Kepala Saksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan yang sebelumnya bertugas sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan menengah Jakarta Barat.

Sementara Zaenal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

Ahok mengatakan sudah menyiapkan pengganti untuk menjabat sebagai Kadis Olahraga dan Pemuda. Belakangan ia sudah mencari pengganti yang diambil dari kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Kandidatnya sudah ada. Saat ini ada dua nama kita lagi interview. Dan nanti kita akan segera ganti," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Untuk sementara ini Ahok memang belum memiliki surat pemeberhentian untuk tersangka kasus UPS. Akan tetapi, surat tersebut tengah disiapkan, dan tersangka akan segera diberhentikan dari jabatannya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement