Rabu 06 May 2015 21:09 WIB

Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Korupsi SKK Migas

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan kasus korupsi SKK Migas hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Karenanya, Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka belum, nanti jangan buru-buru tanya tersangka," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (6/5).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengemukakan telah membuat satu tersangka dalam kasus tersebut. Satu tersangka tersebut berinisial DH.

Menurut Budi, pascapenggeledahan terhadap kantor SKK Migas, Rabu (6/5) dini hari, penyidik kini sedang mengevaluasi hasil penggeledahan. Apakah dokumen yang diperoleh berkaitan dengan kasus tersebut.

Selain melakukan evaluasi terhadap hasil penggeledahan, masih kata Budi, Rabu ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Namun, Budi enggan menyebutkan detail identias ketiga saksi tersebut.

Dalam kasus itu, Budi mengatakan negara dirugikan sekitar Rp 2 triliun. Nantinya yang akan menilai secara resmi terkait kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita jumlah persis belum tahu," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement