Rabu 06 May 2015 20:32 WIB

Ungkap Korupsi SKK Migas, Victor Mengaku Terima Ancaman

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Suasana Kantor SKK Migas
Foto: Republika/ Aditya Pradana Putra
Suasana Kantor SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipudeksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengaku menerima ancaman terkait pengungkapan kasus korupsi SKK Migas. Karena alasan tersebut, Victor enggan mengungkap identitas lima saksi yang diperiksa.

"Saksi enggak boleh diungkap karena bahaya, saya sendiri sudah diancam, ada kemungkinan saya digusur dari situ," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (6/5).

Victor tidak menjelaskan maksud ancaman akan digusur. Namun, Victor akan melawan ancaman tersebut jika pengancam melakukan berbagai cara untuk menggusurnya.

Sejauh ini, Victor menjelaskan, telah memeriksa lima saksi. Tiga diperiksa sebelum penggeledahan dan dua saksi lainnya hari ini.

Pelanggaran dalam kasus tersebut, kata Budi, karena proyek dilakukan dengan cara penunjukan langsung tanpa mengikuti aturan. Semestinya, sebelum penunjukan harus ada lelang dan panitia penilai. "Gawatnya, April 2009 sudah ada penjualan, tapi kontrak kerja baru Oktober," kata Victor.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor SKK Migas. Kasus ini, disebut-sebut satu dari tiga kasus korupsi besar yang sedang dibidik Bareskrim Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement