Rabu 06 May 2015 14:55 WIB

Wapres Akui Pengiriman TKI Masih Diperlukan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih perlu dilakukan. Namun, nantinya pengiriman TKI tersebut hanya akan dilakukan pada sektor formal saja.

"Memang kita ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PRT, tapi TKI yang bekerja dalam hal formal tentu didorong, yang ingin dihentikan tentu itu pekerja yang bekerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga) itu nantinya," kata Kalla di hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (6/5).

Seperti diketahui, pemerintah menghentikan penempatan TKI di 21 negara di Timur Tengah. Yakni di negara Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.

Namun, penghentian pengiriman TKI ini belum dapat dilakukan sepenuhnya. Menurut Wapres, penghentian pengiriman TKI baru akan dilakukan setelah pertumbuhan ekonomi mencapai tujuh persen. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat mendorong pertumbuhan industri serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar di dalam negeri.

"Ya itu kan tentu bukan sekarang, tapi nanti kira-kira 2 sampai 3 tahun kalau ekonomi kita tumbuh kira-kira sekitar tujuh persen, itu dihitung sebab justru lapangan kerja sangat terbuka," jelas Kalla.

Jika kondisi perekonomian masih seperti saat ini, lanjut Kalla, lapangan kerja di luar negeri masih dibutuhkan. "Kalau tujuh (pertumbuhan ekonomi) maka industri tumbuh, industri kreatif seperti ini terus tumbuh maka lapangan kerja terbuka ya tidak perlu lagi untuk PRT ya," tutup dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah menghentikan penempatan TKI di 21 negara di Timur Tengah. Penghentian pengiriman TKI ini dilakukan karena banyaknya pelanggaran terkait perdagangan manusia dan norma ketenagakerjaan di negara-negara tersebut. Selain itu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menilai perlindungan bagi TKI di sektor domestik terutama di negara-negara Timur Tengah masih sangat kurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement