Selasa 05 May 2015 20:52 WIB

JK: Bagaimana Hukum Bisa Berjalan Jika Pimpinan KPK Mundur

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
  Penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah tim kuasa hukumnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah tim kuasa hukumnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan mengundurkan diri jika penyidik KPK Novel Baswedan ditahan kepolisian. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin para pimpinan KPK tersebut akan menaati hukum yang berlaku.

"Saya kira begini. Pimpinan KPK pasti taat hukum. Nanti kalau ada orang saya di sini mau ditahan, lalu saya katakan semua pegawai berhenti semua karena dia ditahan. Bagaimana hukum ini mau berjalan kalau pimpinan yang taat hukum tiba-tiba mengancam begitu. Bagaimana itu," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/5).

Ia menilai, jika para pimpinan memberikan ancaman seperti itu, justru menunjukan mereka kebal hukum. "Berarti (mereka) menganggap bahwa ada yang perlu kebal hukum. Ndak kan. Pak Ruki (Taufiqurachman Ruki) jelas mengatakan tidak ada kebal hukum jadi kenapa musti mundur. Dan ternyata tidak kan. Ndak benar tu. Ndak boleh begitu," kata Wapres.

Kalla juga menyayangkan jika nantinya memang terdapat pimpinan yang benar-benar mengundurkan diri jika anak buahnya diperiksa oleh kepolisian. "Wah kayak apa negeri ini kalau begitu. Pasti tidak," kata JK.

Selain itu, Wapres menilai kasus penyelidikan terhadap Novel ini bukan merupakan permasalahan antara KPK dan Polri. Kasus Novel, lanjut dia, merupakan permasalahan pribadi masing-masing. Sehingga, ia mempertanyakan sikap KPK terhadap kepolisian dalam kasus yang menjerat Novel itu.

"Justru itu masalah internal polisi. Apa urusannya KPK? Kan gak ada kan dalam hal ini, kasus ini," kata JK.

Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji pernah berjanji siap untuk memberikan perlindungan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan, ia menyatakan siap untuk mundur jika Novel ditangkap oleh polisi.

Dalam konferensi pers yang digelar di KPK Jumat (1/5), Indrianto mengaku sebagai pimpinan turut bertanggung jawab terhadap lembaga serta karyawannya yang melaksanakan tugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement