Selasa 05 May 2015 19:47 WIB
Lukisan Affandi

Pencuri Lukisan Affandi Akhirnya Tertangkap

Rep: C15/ Red: Ilham
Pencuri, ilustrasi
Pencuri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pencuri lukisan Affandi yang berjudul "Self Potrait and Pipe" berhasil diringkus oleh Subdit Kemnag Dit Reskrim Umum, Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap dua pencuri lukisan tersebut terjadi pekan lalu.

"Keduanya ditangkap di Sawangan, Depok dan Kuningan, Jawa Barat. Dua tersangka saat ditangkap tanpa perlawanan, dan mengakui tentang pencurian tersebut," kata Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5).

Penyidikan ini berlangsung selama satu tahun. Penangkapan berawal dari pelaporan keluarga pemilik lukisan, Prof. Dr. Widjojo Nitisastro yang curiga lukisan yang dimilikinya adalah palsu dan sudah dicuri oleh orang. Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 April 2014.

Tersangka, IP (60) dan AK (31) menjadi kunci utama pelaku pencurian tersebut. IP dan AK mengaku melakukan pencurian tersebut pada tahun 2006, saat dirinya masih aktif menjadi pekerja lepas dikediaman mantan menteri koordinator Bappenas tersebut.

Pihak keluarga baru tersadar lukisan tersebut palsu setelah sekian lama. Keluarga mengetahui hal tersebut saat cucu Widjojo, Sawitri Miriani sedang mengakses internet dan menumukan lukisan 'Self Potrait and Pipe' sedang dilelang di Hongkong.

Mengetahui lukisan yang sama berada di Hongkong, pihak keluarga Widjojo menghubungi ahli lukisan yang juga cucu dari Affandi untuk meneliti lukisan yang ada di rumah mereka. Setelah diteliti, barulah mereka tahu, lukisan yang selama ini ada di rumah mereka adalah palsu.

Setelah diadakan penelitian, pihak keluarga melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah setahun masa penyidikan, akhirnya tersangka diringkus oleh petugas dan mengakui segala perbuatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement