Selasa 05 May 2015 19:44 WIB
Lukisan Affandi

Lukisan Affandi Berpindah Tangan Empat Kali Sebelum Dilelang di Hongkong

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, mengatakan lukisan karya Affandi berjudul Self Potrait and His Pipe, sempat berpindah ke empat orang setelah dicuri, hingga akhirnya dijual ke Hongkong.

Heru menjelaskan, IP dan AK tersangka kasus pencurian lukisan asli Affandi sempat menjual lukisan tersebut pada seorang kolektor lukisan seharga Rp 1,1 miliar. Lukisan tersebut dibeli oleh Aryadi Artamimi pada 2 Maret 2006 langsung dari tangan IP.

Setelah dari tangan Aryadi Artamimi lukisan tersebut dijual olehnya ke Tirto Juwono pada 7 April 2006 senilai Rp 1,3 miliar. 18 hari kemudian, Tirto menjual lukisan tersebut ke Alexander Tedja senilai Rp 1,5 miliar. Dari tangan Alexander lah lukisan asli 'Self Potrait and His Pipe' sampai ke Balai Lelang berinisial S di Hongkong.

"Saat lukisan dilelang di Balai Lelang, Sawitri yang juga pengagum lukisan mengetahui bahwa lukisan tersebut masuk dalam daftar lelang di Hongkong," ujar Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (5/5).

Lukisan asli tersebut dijual oleh Alexander senilai 420.212 USD ke Balai Lelang Soythheby's Hongkong, dan sudah laku dijual oleh Balai Lelang tersebut.

Keempat orang yang terindentifikasi pernah bertransaksi lukisan tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini pihak Polda bekerja sama dengan Interpol Hongkong untuk mendeteksi keberadaan lukisan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement