REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah kendaraan dinas milik Pemkot Sukabumi yang menunggak pembayaran pajak mulai berkurang. Pasalnya, saat ini ratusan kendaraan dinas yang sebelumnya menunggak pajak kini telah menunaikan kewajibannya.
Sebelumnya, pada awal Maret 2015 lalu Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ada sebanyak 340 kendaraan dinas milik Pemkot Sukabumi yang menunggak bayar pajak kendaraan bermotor. Dari ratusan kendaraan tersebut kebanyakan merupakan kendaraan roda dua dan sisanya roda empat.
‘’ Mayoritas atau sekitar 95 persen kendaraan dinas yang menunggak sudah membayar pajak,’’ ujar Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah Kota Sukabumi Endang Sutardi kepada wartawan Senin (4/5). Namun masih ada sebanyak 74 unit kendaraan yang masih dalam proses pembayaran pajak. Rinciannya terang Endang, sebanyak 43 unit sepeda motor dan 31 unit mobil.
Menurut Endang, puluhan kendaraan yang belum membayar pajak ini belum diketahui secara detail jatuh tempo pembayarannya. Hal ini dimungkinkan kendaraan tersebut dalam keadaan rusak atau pun sudah di dum.
Ke depan lanjut Endang, Dispenda akan meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan. Sasarannya adalah instansi pemerintah mulai dari kelurahan, kecaatan, dan lingkungan Pemkot Sukabumi.
Harapannya ungkap Endang, tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak dapat meningkat setiap tahunnya. Meskipun di awal 2015 ini sudah memperlihatkan peningkatan kesadaran dari warga untuk membayar pajak kendaraan.