Selasa 05 May 2015 02:28 WIB

Akademisi: Eksekusi Mati Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Aloysius Sukardan berpendapat, eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba bukan sekadar sebagai bentuk penegakan terhadap supremasi hukum. Melainkan menjaga keselamatan masa depan bangsa ini.

"Coba dibayangkan kalau generasi bangsa ini semuanya terlibat narkoba, hancurlah masa depan negara ini," kata Alo Sukardan, Senin (4/5).

Dia mengatakan sikap tegas pemerintah untuk tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba juga untuk menjaga wibawa hukum dan negara. "Kalaupun ada pro kontra dalam menyikapi ketegasan pemerintah merupakan hal wajar dan bisa dipahami karena tidak semua rakyat bangsa ini bahkan dunia memiliki pandangan yang sama," katanya.

Namun, sikap tegas pemerintah yang tetap pada pendirian untuk melaksanakan eksekusi mati patut diapresiasi, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib dan masa depan bangsa ini. Menurut dia, hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba harus tetap dilanjutkan, tetapi juga perlu ada langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

"Pemerintah tentu memiliki cara tersendiri, bagaimana agar barang haram ini tidak boleh lagi beredar luas di masyarakat, dan bagaimana meyakinkan masyarakat untuk tidak boleh mengkonsumsi narkoba," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement