REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat sempat mengungkapkan rumor penggunaan mata uang Ringgit dalam transaksi jual beli di Pasar Baru. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung menyatakan telah melakukan kerjasama dengan PD Pasar Bermatabat Kota Bandung.
"Kita lakukan imbauan melalui PD Pasar Jaya," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota, Senin (4/5).
Ridwan menyatakan imbauan tersebut sudah dilakukan untuk mencegah adanya penggunaan mata uang asing pada transaksi jalu-beli dalam negeri, khususnya Pasar Baru. Pasalnya Pasar Baru menjadi destinsi belanja favorit bagi turis asing, khususnya turis Malaysia dan Singapura. Ridwan menyatakan sudah seharusnya mata uang rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sebelumnya, dalam momen Penandatanganan Pokok-Pokok Kesepahaman (PPK) antara Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat, Kepala KPw BI Jabar Rosmaya Hadi sempat menyinggung indikasi penggunaan Ringgit Malaysia dalam transaksi jual-beli di Pasar Baru Bandung.
Salah satu yang dinilai sebagai penyebab digunakannya mata uang asing sebagai alat transaksi dalam negeri ialah terbatasnya akses bagi turis terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA). Untuk itu, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan lima bank KUPVA dan satu non bank KUPVA di kawasan Pasar Baru. Didirikannya KUPVA tersebut dimaksudkan untuk memudahkan turis yang datang berwisata belanja di Pasar Baru menukarkan mata uangnya dengan Rupiah sebelum belanja.
"Buka sampai pasar tutup," jelas Rosmaya di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat.