Senin 04 May 2015 13:41 WIB

Bagikan 'Kartu Sakti', Jokowi Janji Rumah Sakit Terima Pasien BPJS

Rep: C97/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi menyerahkan KKS kepada warga, di Desa Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (4/5) pagi.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi menyerahkan KKS kepada warga, di Desa Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (4/5) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Presiden Joko Widodo berjanji akan memaksa rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Sehingga ke depannya tidak ada lagi warga yang ditolak saat berobat ke rumah sakit.

Jokowi mengakui masih banyak rumah sakit swasta yang belum bekerjasama dengan BPJS. "Nanti kita paksa, supaya rumah sakit swasta terima BPJS," katanya saat membagikan 'kartu sakti' di kantor Desa Tamanmartani, Sleman, Senin (4/5).

Jokowi pun meminta agar masyarakat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digunakan sebaik-baiknya. Ia menyarankan berobat ke Puskesmas untuk penyakit ringan seperti flu dan batuk. Baru jika penyakitnya berat, masyarakat bisa berobat ke RS dengan memggunakan KIS.

Jika ada rumah sakit yang menolak pasien, Jokowi mengimbau agar masyarakat laporkannya ke Kementerian Kesehatan. "Kalau ada yang menolak pasien nanti saya lapor ke Pak Gubernur. Agar dicabut saja izinnya," tutur Jokowi.

Menurut Menteri Koordinator Pengembangan SDM dan Kebudayaan, Puan Maharani pembagian kartu sakti meliputi KIS yang dibagikan kepada 4415 warga, Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 1216, Kartu Keluarga Sejahtera 1806. "Ini adalah pembagian yang kedua kalinya, setelah tanggal dua Desember lalu," ujar Puan.

Adapun besaran dana KKS yang diterima per-KK adalah Rp 600 ribu per tiga bulan. Pencairannya dapat dilakukan di Kantor Pos daerah. Sedangkan KIP, Rp 450 ribu untuk SD, Rp 750 untuk SMP, dan satu juta untuk SMA.

Jokowi pun kembali menegaskan agar KIP benar-benar digunakan untuk keperluan sekolah. "Jangan dipakai untuk beli pulsa ya," pesan Jokowi pada anak-anak penerima KIP.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Arif Haryono. Menurutnya dana KIP hanya diperuntukkan bagi perlengkapan sekolah, seperti tas, sepatu, alat tulis, dan buku suplemen belajar.

"Ini kan berbeda dengan BOS. Kalau KIP yang menerima langsung siswanya," ujar Arif. Maka itu, ia meminta, agar orang tua siswa pun turut mengingatkan hal tersebut pada anak-anaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement