Ahad 03 May 2015 11:30 WIB

Polisi Ini Suplai Narkoba untuk Politikus Partai Nasdem

Rep: C81/ Red: Joko Sadewo
Sabu kristal
Foto: abc news
Sabu kristal

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG – Berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba dari tertangkapnya mantan wakil ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2012, Jayeng Rana, Polda Banten berhasil menangkap Bripka EK yang merupakan oknum anggota Polda Banten yang diduga merupakan penyedia narkoba ke Jayeng.

Anggota polisi yang masih aktif ini langsung digiring  petugas kepolisian direktorat narkoba Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bripka EK sendiri merupakan oknum anggota polisi yang masih aktif di bagian SPKT Mapolda Banten.

Bripka EK ditangkap di rumahnya. “Ini hasil pengembangan dari kasus Jayeng Rana. Tersangka sendiri  disangkakan berperan sebagai perantara atau penyedia sabu ke tangan Jayeng Rana,” kata Dir Narkoba Polda Banten, Kombes pol Miyanto, Sabtu (2/5).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam buah bong alat hisap sabu dan dua bungkus plastik ukuran kecil. Selain berperan sebagai perantara penyedia sabu ke tangan Jayeng Rana, Bripka EK sendiri sering mengkonsumsi sabu bersama politikus Partai Nasdem tersebut.

Namun, Miyanto mengatakan, polisi masih memburu bandar sabu yang berperan sebagai menyuplai sabu tangan Bripka EK. “Kita masih akan kembangkan lagi, terutama fokus pada bandar yang menyuplai sabu ke tangan EK,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement