REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK, Novel Baswedan, memilih tidak menegaskan adanya upaya kriminalisasi Polri terhadap dirinya. Saat jumpa pers dengan awak media, Sabtu (2/5) petang, Novel hanya menyebutkan satu kali kata "kriminalisasi".
Novel, yang saat itu mengenakan kemeja biru tetap tenang menghadapi awak media. Sesekali ia tersenyum. Namun, beberapa kali matanya sempat terlihat menerawang sebelum mengucapkan beberapa kalimat konfirmasi terkait tuduhan dan proses hukum yang menimpanya.
"Saya memandang ada upaya kriminalisasi terhadap saya. Namun, sebagai penyidik saya paham. Saya tetap akan menjalani segala proses hukum," jelasnya singkat.
Ketika awak media meminta keterangan bagaimana detail kriminalisasi itu, Novel enggan menanggapi. Awak media akhirnya mengalihkan pertanyaan kepada kronologis penangkapan Novel sejak awal hingga dibawa ke Bengkulu.
Namun, lagi-lagi, Novel hanya bercerita cukup singkat. Novel hanya bercerita, ia ditangkap sekitar Jumat dinihari. Kemudian dia dibawa ke Bengkulu untuk mengikuti proses pemeriksaan dan konstruksi kasus yang dituduhkan ke padanya.