Jumat 01 May 2015 16:34 WIB

Bandar Narkoba Ini Lompat Dari Lantai Delapan Hotel

Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Seorang pria yang diduga bandar narkoba nekat melompat dari lantai delapan sebuah hotal di Pekanbaru, Riau, ketika polisi hendak meringkusnya.

"Yang bersangkutan melompat dari lantai delapan kamar 801 Hotel Arya Duta setelah petugas berusaha meringkusnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Jumat.

Terjun bebas dari lantai delapan, ST mengalami patah tulang di sekujur tubuhnya. Dari pantauandi Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, kondisi kaki dan punggung ST luka cukup parah.

Kompol Iwan menjelaskan, pada saat hendak digrebek petugas, ST sempat mengunci pintu kamar hotel dan kemudian memecahkan kaca jendela kamar hotel sebelum akhirnya terjun bebas.

Menurut Kompol Iwan, ST merupakan mantan anggota polisi yang dipecat pada Januari 2015 silam.

Sementara itu, salah satu terduga bandar narkoba lainnya yang juga ditangkap, sekarang dirawat di rumah sakit Santa Maria Pekanbaru karena over dosis. "Pelaku berinisial JM dan mengalami overdosis di RS Santa Maria, saat ini masih dalam perawatan," jelasnya.

Dalam rangkaian penggerebekan itu, Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mereka meliputi AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement