REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengatakan Indonesia memiliki utang kepada IMF pada 2009 itu kesalahan tafsir.
Menurut JK, kesalahan tafsir tersebut mungkin disebabkan karena Andi hanya sekedar melihat data keuangan saja.
"Mungkin salah atau salah tafsir. Tidak mengetahui background-nya. Biasalah itu mungkin hanya melihat data saja. Tapi yang penting dijelaskan," ucapnya.
Kalla mengatakan Bank Indonesia telah menjelaskan uang yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia bukanlah utang, tetapi merupakan kewajiban iuran Bank Indonesia sebagai anggota IMF. Menurutnya, kewajiban iuran BI tersebut merupakan Special Drawing Right (SDR) di IMF. Kewajiban pembayaran iuran kepada IMF ini merupakan urusan BI dengan IMF.
"Penjelasan BI bahwa itu sebenarnya suatu kewajiban iuran akibat karena IMF telah memberikan spesial drawing semacam cadangan ke Indonesia jadi bukan pemerintah, bukan yah," kata Kalla.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sempat menegaskan pernyataan Presiden Jokowi soal utang Indonesia pada IMF dalam Konferensi Asia Afrika ke-60 tidaklah salah.
Andi menjelaskan, pada 2006, Indonesia memang tidak memiliki utang pada lembaga keuangan dunia tersebut. Namun, negara melalui Bank Indonesia kembali berhutang sebesar 3 miliar dolar AS pada 2009.
"Pada 2009 muncul 3,093 miliar dolar AS," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/4).
Kendati demikian, Andi mengaku tak tahu mengapa negara kembali berhutang pada IMF. Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki utang 2,79 miliar dolar AS pada IMF. Angka itu berdasarkan data terkini dari statistik utang luar negeri Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.