Rabu 29 Apr 2015 12:36 WIB
Eksekusi mati bandar narkoba

Ini Reaksi Jokowi Saat Australia Tarik Dubesnya

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Joko Sadewo
Editorial media Australia tentang kebijakan eksekusi mati oleh pemerintah RI.
Foto: smh.com.au
Editorial media Australia tentang kebijakan eksekusi mati oleh pemerintah RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati yang dilakukan Indonesia pada dua warga negara Australia membuat Negeri Kanguru tersebut berencana menarik kembali duta besarnya. Namun, Presiden Joko Widodo terlihat santai menghadapi bentuk protes Australia yang cukup keras tersebut.

Ditemui di Hotel Bidakara, Presiden Jokowi mengatakan pelaksanaan hukuman mati merupakan kedaulatan hukum di Indonesia. "Ini kedaulatan hukum kita. Kita juga menghargai hukum di negara lain," ujarnya seusai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Australia memutuskan untuk menarik duta besarnya setelah dua warga negara mereka, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, menjalani eksekusi mati di Nusakambangan dini hari tadi. Ini merupakan pertama kalinya bagi Australia menarik duta besar dari sebuah negara karena perihal warga negara mereka yang dihukum mati.

"Pemanggilan pulang duta besar ini untuk menunjukkan rasa tidak senang kami terkait perlakuan yang diterima warga negara Australia di Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement