Rabu 29 Apr 2015 06:10 WIB

Jenazah Terpidana Mati Zainal Abidin Dishalatkan di Nusakambangan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Tiga ambulans terakhir yang membawa jenazah terpidana mati kasus Narkoba telah tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Dengan demikian seluruh jenazah terpidana kasus Narkoba yang dieksekusi di Nusakambangan pada Rabu dini hari, sudah diseberangkan untuk selanjutnya dipulangkan dan dimakamkan.

Tiga ambulans dengan nomor urut 5,8 dan 9, tiba di Dermaga Wijayapura pada Rabu (29/4) pagi pukul 05.22 WIB. Seperti ambulans sebelumnya, ketiga mobil ambulans turun dari Kapal Pengayoman II, langsung meninggalkan dermaga Wijayapura dengan kawalan dua unit mobil patwal Polres Cilacap pada masing-masing ambulans.

Namun dari balik kaca mobil, diketahui bahwa ambulans terakhir yang bernomor urut 9, tidak berisi jenazah. Meskipun mobil ini juga dikawal mobil Patwal kepolisian.

Diduga ambulans ini awalnya disiapkan untuk mengantuk jenazah Mary Jane. Namun di menit-menit terakhir eksekusi WN Filipina itu ditunda.

Sementara mobil ambulans nomor urut 5 diduga membawa jenazah sedangkan jenazah Ukwudili Oyatanze dimakamkan di Ambarawa. Sedangkan mobil ambulans nomor 8 membawa jenazah Zainal Abidin yang akan dimakamkan di TPU Karangsuci Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap.

Pemakaman terhadap jenazah terpidana langsung dilakukan, begitu jenazah tiba di TPU Karangsuci. Hal ini karena jenazah sudah disucikan dan dishalatkan di Nusakambangan.

Pemakaman hanya disaksikan keluarga yang terdiri dari dua orang adik almarhum, pengacara dan pihak kejaksaan. Sebelumnya liang lahat bagi jenazah Zainal Abidin sudah disiapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement