REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta Pemerintah Indonesia tidak gentar dan khawatir, ketika melakukan eksekusi mati gelombang kedua kepada gembong narkoba.
"Hubungan dengan lain tidak akan apa-apa mengingat hubungan dengan Indonesia terlalu penting untuk dirusak," ujar Hikmahanto, Selasa (28/4).
Kalaupun ada, sambung dia, akan disampaikan nota protes. Dan yang paling keras adalah pemanggilan Dubes mereka untuk berkonsultasi.
"Namun setelah sepekan akan dikembalikan lagi dan hubungan akan normal kembali," ucap dia.
Advertisement