Selasa 28 Apr 2015 22:36 WIB

Fahri Hamzah: Nyawa Dibayar Nyawa

Rep: c82/ Red: Angga Indrawan
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk konsisten dan tidak terpengaruh dengan berbagai tekanan atau intervensi terkait eksekusi mati. Menurut data yang ada, kejahatan narkoba telah menghilangkan 50 nyawa warga Indonesia per hari atau 18 ribu per tahun.

"Kejahatan nyawa harus dibayar nyawa. Harta dibayar harta. Narkoba menghilangkan nyawa jadi setimpal lah kalau terkena hukuman mati," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/4).

Fahri mengatakan, langkah presiden Jokowi yang dengan tegas mengatakan tidak ada ampunan bagi para pengedar narkoba sangat tepat. Hal tersebut, lanjutnya, untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak main-main dengan kejahatan narkoba.

Politikus PKS itu pun meminta negara lain bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tidak terus mengintervensi kedaulatan hukum Indonesia. Menurut Fahri, jika memang intervensi yang dilakukan Sekjen PBB Ban Ki-moon didasari alasan kemanusiaan, namun mengapa intervensi yang sama tidak dilakukan saat TKI dihukum mati. Begitu juga dengan warga negara lain yang dihukum mati.

"Nyawa Indonesia dia diam saja. PBB diam saja melihat politisi, wartawan, aktivis, dihukum mati di Mesir hanya karena perbedaan pendapat. Nggak usah ajarin soal kemanusiaan lah," kata Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement