REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba, tekanan dari dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia kian menguat. Sebab, hampir seluruh terpidana mati itu merupakan warga negara asing. Tapi pemerintah diminta tak perlu khawatir atas tekanan dunia inter nasional itu.
Tiga dari 10 terpidana mati, yakni Serge Areski Atlaoui (Prancis), Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), dan Mary Jane (Filipina) masuk daftar tunggu dieksekusi. Menurut pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah, pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir dengan manuver-manuver diplomatik yang dilakukan pemerintah negara-negara luar atau bahkan PBB. Sebab, kata Teuku, pelaksanaan eksekusi mati sudah melalui seluruh proses hukum yang ada dalam yurisdiksi Indonesia. Hal itu juga sudah dikomunikasikan dengan pemerintah negara masing-masing terpidana mati.
"Hargai keputusan pemerintah, walau berat hati. Sebab, seluruh proses hukum kan sudah dipenuhi, juga sudah dikomunikasikan ke negara-negara (asal para terpidana)," ujar Teuku Rezasyah saat dihubungi, Selasa (28/4) di Jakarta.
Terkait Prancis yang begitu bersikeras agar terpidana Serge tidak dihukum mati, Teuku meminta pemerintah Indonesia tak langsung khawatir. Sebab, menurut Teuku, sikap pemerintah Prancis itu hanyalah 'gertak sambal', karena mereka wajib melindungi nyawa setiap warganya yang ada di luar negeri.
"Prancis dia tidak akan memutus hubungan diplomatik, tapi mungkin akan menarik duta besarnya selama sekian bulan. Merasa, hubungan bilateral dengan Indonesia jauh lebih strategis daripada mengungkit-ungkit masalah hukuman mati yang satu orang itu," tutur Teuku.
Misalnya, Teuku melanjutkan, ada kemungkinan bahwa pemerintah Prancis akan mengurangi alokasi bantuan luar negerinya untuk Indonesia. Demikian pula, kerja sama penjualan alat sistem pertahanan dan persenjataan mungkin saja akan disetop. Namun, menurut Teuku, ini justru bisa merugikan Prancis sendiri.
"Betul .Karena Indonesia bisa saja beralih ke negara lain soal persenjataan. Bisa beralih ke Inggris, Jerman, Jepang, Rusia," ucap dia.