REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pembangunan Karakter Bangsa KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Mohammad Nasih mengatakan wacana pemberian sertifikasi pada pekerja seks komersial (PSK) akan menjadi perdebatan panjang.
Walaupun, kata dia, mungkin alasan pemerintah melakukan hal itu agar para pengguna jasa, juga PSK, tidak terkena dampak seks bebas. "Kalau wacana itu direalisasikan, pemerintah harus punya tatget hingga kapan itu (sertifikasi) akan berlaku," ungkap Mohammad pada Republika, Selasa (28/4).
Karena, tambahnya, kita tidak bisa membiarkan kegiatan prostitusi terus berlangsung. Mohammad menyinggung lokalisasi PSK Surabaya, tepatnya di gang Dolly, dalam wacana sertifikasi PSK ini. Menurutnya, setelah pemerintah Surabaya menutup lokalisasi tersebut, para PSK diberdayakan dan diberi pekerjaan.
"Dalam wacana sertifikasi, pemerintah seharusnya bisa memberikan lapangan pekerjaan yang layak pada mereka (PSK). Karena hal itu sudah diatur dalam UUD 45" tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan sertifikasi kepada Pekerja Seks Komersial (PSK). Artinya, sertifikat itu akan digunakan sebagai ijazah yang melegalkan pekerjaan mereka.