Senin 27 Apr 2015 15:32 WIB

Polres Jaksel Amankan 200 Kilogram Ganja

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Resor Jakarta Selatan berhasil mengamankan 200 kilogram ganja kering. Ganja tersebut dieksekusi di sekitar Sukmajaya, Depok, Jumat (24/4).

Wakapolres Jaksel, AKBP Surawan mengatakan ganja ini diperoleh melalui tiga pekan penyelidikan. Pihak kepolisian mendapatkan informasi awal melalui laporan warga yang resah sebab banyak anak sekolah menengah pertama yang patungan untuk membeli ganja tersebut.

"Para warga khawatir, banyak anak SMP yang rela patungan dua ribuan untuk beli sebatang ganja kering yang dilinting," ujar Surawan, Senin (27/4).

Surawan mengatakan dari laporan awal tersebut. Pihak Polda Metro Jaya bersama Polres Jaksel menggebrek sebuah rumah di sekitar Sukmajaya, Depok pada Jumat (24/4). Dari penggrebekan tersebut diperoleh 200 kilogram ganja kering yang dibentuk dalam 28 paket kresek hitam dengan dibalut lakban coklat.

Komplotan ganja tersebut mendapatkan paket ganja dan juga termasuk dalam satu jaringan sindikat ganja Aceh. Dari penelusuran tersebut Polres Jaksel menahan empat tersangka. Mereka berinisial J 35 tahun, S alias N 30 tahun, DKI 35 tahun dan MI 32 tahun.

Surawan mengatakan, komplotan ganja ini termasuk dalam bandar dan juga kurir. Wilayah edar mereka disekitar Depok dan Jakarta. Setidaknya mereka telah beroperasi selama tiga tahun.

"Sindikat mereka juga ada yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sindikat ini sudah lumayan besar. Namun baru bisa dieksekusi hari ini," ujar Surawan.

Dari empat tersangka yang berhasil diamankan satu perempuan berperan sebagai kurir. Perempuan tersebut berinisial MI yang sudah 1,5 tahun masuk dalam sindikat narkoba tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement