Senin 27 Apr 2015 13:09 WIB

Pesta Bikini, Sekolah yang Dirugikan Langsung Melapor ke Kepolisian

Rep: C11/ Red: Winda Destiana Putri
Undangan menghadiri pesta bikini siswa SMA selepas Ujian Nasional.
Foto: Twitter
Undangan menghadiri pesta bikini siswa SMA selepas Ujian Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan sekolah yang merasa dirugikan atas acara pesta bikini usai Ujian Negara (UN) dapat langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Yang akan melaporkan kepada Kepolisian adalah sekolah-sekolah itu sendiri selaku subyek hukum dan pihak yang secara langsung dirugikan nama baiknya," kata Arie, Senin (27/4).

Sebelumnya Arie juga sudah memanggil sekolah-sekolah yang terlibat dalam pesta bikini. Dalam pertemuan tersebut, sekolah yang terlibat diminta laporan bahwa tidak terlibat ataupun berinisiatif mengadakan acara pesta.

"Disdik memberikan pengarahan untuk lebih memberikan perlindungan dan mengawasi anak-anaknya termasuk perhatian dari orang tua murid," ujar Arie.

Dalam pertemuan tersebut Dinas Pendidikan DKI juga meminta para Kepala Sekolah melaporkan pada pihak Kepolisian. Kemudian Disdik memberikan surat edaran mengenai larangan kegiatan-kegiatan sejenis pesta bikini.

Sebelumnya memang telah beredar undangan yang disebar dari akun Twitter @Divine_prod. Undangan tersebut tertulis, akan diadakan pesta pada 25 April 2015 di The Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, sejak pukul 22.00 sampai selesai. Tercantum, dress code para peserta, bikini dan summer dress.

Pada undangan acara, juga tertulis didukung oleh siswa-siswi dari SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA Alkamal, dan sembilan SMA lainnya serta satu SMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement