Ahad 26 Apr 2015 15:25 WIB

Lima: Hak Angket Menkumham Sebaiknya Dicabut

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan sebagainya anggota DPR membatalkan pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar.

"Sudah tidak relevan lagi," tegasnya di Jakarta, Minggu (24/4).

Menurutnya secara substansi pengajuan hak itu bermasalah dan menjadi polemik soal apa ada dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, dan apakah keputusan Menkumham bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau tidak. Selain itu, kasus yang mau diangket juga sudah dan sedang diproses di ranah hukum.

"Artinya, tidak mungkin satu masalah diselidiki dua kali. Karena muara dari hak angket adalah pengadilan juga," katanya.

Ray melanjutkan, hak angket itu digunakan untuk menyelidiki kebijakan penting dan strategis eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, tetapi dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara terkait rencana pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR untuk Menkumham, Ray Rangkuti menilai sekadar sebagai alat penekan, namun tidak mempan. DPR sebenarnya sadar bahwa substansi dan momentum hak angket untuk Menkumham sudah tidak tepat, karena itu mereka ingin membatalkannya.

"Tetapi, mengumumkan pembatalan atau pencabutan hak angket kan malu juga. Karena itu, diciptakan situasi atau jalan yang berkelok-kelok, sehingga akhirnya orang lupa akan hak angket," ujarnya.

Ray Rangkuti mengatakan, sejumlah partai politik juga tidak mendukung pengajuan Hak Angket untuk Menkumham itu, hanya PKS sendiri yang bertahan.

"Coba perhatikan, setelah PAN, Partai Gerindra yang terakhir tidak sepakat dengan hak angket itu. Artinya, tinggal PKS sendiri. Itu artinya hak angket itu sudah selesai dan tidak diperlukan lagi," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement