Sabtu 25 Apr 2015 00:25 WIB

Kabareskrim: Pembatalan Penahanan BW Bukan Intervensi Kapolri

Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, pembatalan penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto bukan karena intervensi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

"Nggak (bukan karena Kapolri)," kata Budi Waseso, Jakarta, Jumat (24/4).

Dengan demikian, menurutnya, Kapolri tidak mengintervensi kinerja para penyidik Bareskrim. Ia menambahkan, pihaknya sebagai Kabareskrim yang berwenang atas Bareskrim. Meski demikian, pihaknya tidak serta merta mengintervensi kinerja para penyidiknya.

"Kendalinya Bareskrim itu saya. Tapi saya tidak mengintervensi penyidik dalam pemeriksaan. Itu kerja independen mereka," imbuhnya.

Pada Kamis (23/4), Bambang Widjojanto diperiksa Bareksrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Dalam perkembangan pemeriksaan tersebut, polisi berencana menahan Bambang. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait dengan informasi penahanan BW oleh penyidik Bareskrim Polri itu.

"Jadi pimpinan berinisiatif untuk bertanya ke Kapolri, tadi Pak Ruki (Taufiequrachman Ruki) sendiri yang menelepon ke Pak Kapolri dan juga mendapat informasi tambahan dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Pak Viktor (Simanjuntak) bahwa belum ada penahanan," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement