Jumat 24 Apr 2015 02:52 WIB

UI: Hakim Sarpin 'Membajak' Cita-Cita Kita

Rep: C31/ Red: Ilham
Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Program Pascasarjana Interdisiplin Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto menilai, hakim di Indonesia masih menjadi corong Undang-undang. Maka dari itu, hakim harus menjadi panutan.

"Hakim itu harus membuat terobosan apalagi hukum itu sering tidak bisa mengejar pembangunan masyarakat." kata Sulistyowati, Kamis (23/4), malam.

Namun, Sulistyowati berpendapat berbeda terhadap apa yang telah diputuskan Hakim Sarpin Rizaldi terhadap praperadilan Budi Gunawan beberapa waktu lalu. "Hakim Sarpin itu membajak cita-cita kita. Dalam hal ini Hakim Sarpin justru membuat terobosan yang sarat dengan kepentingan politik," katanya.

Menurut Sulistyowati, Hakim Sarpin jangan dijadikan pembelajaran yang baik bagi mahasiswa hukum, ahli hukum, dan praktisi hukum. "Memang betul hakim harus membuat terobosan baru, tapi untuk tujuan memberikan keadilan," kata Sulistyowati.

Sulistyowati juga menyatakan, secara filosofis tugas hakim adalah menjaga kerajaan keadilan di dunia ini. Karena itu, hakim tidak boleh menyalah gunakan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement