Selasa 14 Jul 2015 20:39 WIB

Soal Tersangka KY, Menteri Tedjo Minta Saling Introspeksi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah).
Foto: Republika/Wihdan H
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno meminta semua pihak untuk saling introspeksi. Hal ini terkait situasi yang muncul belakangan ini setelah kasus penetapan tersangka Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim Polri atas laporan Hakim Sarpin.

“Sekarang pada posisi lagi gunjang-ganjing, orang senang dengan situasi gaduh, saya harap semua saling intropeksi,” ujar Tedjo pada acara buka puasa bersama di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (14/7).

Ia mengatakan, situasi kegaduhan bisa dicegah jika semua pihak saling introspeksi dan melakukan hal sesuai bidangnya. “Misalnya tukang sepatu ngomongin cat, atau tukang cat ngomongin sepatu, itu kan nggak perlu terjadi, karena itu nggak tepat,” ujar Tedjo mencontohkan.

Oleh karenanya, Tedjo berharap hal tersebut bisa diaplikasikan semua pihak untuk menempatkan sesuai dengan bidangnya. Sama halnya dengan para pekerja media, Tedjo mengharapkan keberimbangan dalam pemberitaan. “Juga agak wartawan tidak merasa terganggu, jadi (pemberitannya) sesuai dengan apa yang disampaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Ketua Dewan Pers Bagir Manan sempat mengungkapkan adanya penggunaan aturan hukum yang membuat aturan pers menjadi tidak sederhana. Hal itu berkaitan dengan pemanggilan terhadap insan pers dalam beberapa kasus hukum. “Misalnya saat memberikan saksi, kan bikin rasa cemas,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement