Kamis 23 Apr 2015 20:45 WIB

Polisi Amankan Pengasuh Bekap Bayi Hingga Tewas

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi Sektor Delitua Medan mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi yang diasuhnya dengan cara membekap sang bayi dengan kain. Saat ini pelaku bernama Ria Waruwu diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita sudah minta petugas untuk mengumpulkan data-data pelaku ke kampung halamannya, mudah-mudahan nanti ada,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono, di Medan, Kamis (23/4).

Saat pemeriksaan, dua petugas KPAID Sumut datang mendampingi korban di ruangan pemeriksaan, menyusul keterangan pelaku yang mengaku masih berusia 14 tahun.

“Kalau nanti terbukti dia kelahiran 1996 pemeriksaan pelaku tidak perlu lagi didampingi KPAID,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai hasil visum terhadap korban yang dikeluarkan tim forensik Rumah Sakit Haji Adam Malik menyatakan, kematian korban disebabkan karena tak ada suplai oksigen ke paru-paru. Hasil visum tersbut menguatkan dugaan korban meninggal dunia karena dibekap kain.

Sebelumnya, Rabu (22/4) petang kemarin, Kiesha Nataniela Br Simanjuntak, balita berusia dua tahun empat bulan meninggal dunia karena diduga dibekap pengasuhnya sendiri. Keisha merupakan anak tunggal pasangan Simon Petrus Simanjuntak dan Erniati Boru Ginting.

Hingga Kamis sore, penyidik sudah memintai keterangan dari lima orang saksi termasuk kedua orang tua korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement