Kamis 21 Jun 2018 21:00 WIB

KPAI: Pastikan Pengasuh Anak Miliki Rekam Jejak Baik

Orang tua harus memastikan pengasuh bukan pelaku kekerasan terhadap anak.

Pemudik duduk di ruang tunggu di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ilustrasi
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pemudik duduk di ruang tunggu di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto memberikan imbauan kepada orang tua yang membawa tenaga pengasuh anak usai mudik Idul Fitri 1439 Hijriah.  Ia mengingatkan orang tua untuk memastikan pengasuh memiliki rekam jejak yang baik.

"Pastikan tenaga pengasuh memiliki rekam jejak yang baik dan bukan pelaku kekerasan terhadap anak," kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (21/6).

Ia mengatakan hal itu untuk mencegah kasus-kasus kejahatan terhadap anak yang marak di kota-kota besar, baik penculikan, kekerasan, maupun perdagangan anak.

Susanto juga mengingatkan masyarakat yang kembali ke kota dari mudik untuk menghindari membawa keluarga atau kerabat yang tidak memiliki keterampilan kerja agar tidak menimbulkan permasalahan.

"Membawa keluarga atau kerabat yang tidak memiliki keterampilan ke kota besar dapat menimbulkan kemungkinan pengangguran dan masalah sosial lainnya," tuturnya.

Orang tua yang menganggur, kata Susanto, dapat menyebabkan permasalahan terhadap anak, seperti penelantaran dan anak putus sekolah.

Menurut Susanto, kota-kota besar di Indonesia biasanya menghadapi dampak arus balik Lebaran setelah sebagian besar masyarakat mudik ke kampung halaman, yaitu urbanisasi

"Sebelum berangkat ke kota-kota besar, harus dipertimbangkan bahwa kota bukan satu-satunya tempat terbaik untuk memperbaiki nasib keluarga. Masih banyak potensi desa dan daerah yang saat ini membutuhkan pelopor inovatif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement