Rabu 22 Apr 2015 18:33 WIB

Apa Kabarnya TKW Terancam Eksekusi di Tiongkok?

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), (Ilustrasi)
Foto: antara
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Wanipah, terancam dihukum mati di Tiongkok sejak 2010, lalu. Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu pun mengirim surat ke Kemenlu untuk pertanyakan kelanjutan nasib TKW tersebut.

 

"Kabar terakhir dari Kemenlu belum ada. Jadi hari ini kami kirim surat resmi untuk mempertanyakan kasus tersebut,’’ kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).

 

Daddy menjelaskan, Wanipah berangkat ke luar negeri dengan menggunakan paspor dari Medan. Karena itu, namanya tidak tercatat di instansi yang dipimpinnya tersebut.

 

Seperti diketahui, Wanipah (32) warga Blok Kartiyah, RT 4 RW 2 Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, terancam hukuman mati di Tiongkok. Dia diduga menjadi kurir narkoba dan tertangkap saat membawa heroin masuk ke Tiongkok melalui bandara Xiaoshan, Hangzhou. Atas perbuatannya itu, dia divonis hukuman mati oleh pengadilan Tiongkok, dengan dakwaan terlibat dalam sindikat peredaran narkotika internasional.

 

Wanipah mulanya berangkat menjadi TKW ke Singapura pada 2008. Karena gajinya hanya Rp 1,2 juta per bulan, dia memutuskan untuk menjadi TKW ke Tiongkok. Di negeri Tirai Bambu itu, dia dijanjikan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan.

 

Namun, pihak keluarga tidak mengetahui bagaimana Wanipah bisa terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, saat di Singapura, Wanipah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Merujuk pada surat yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri brafaks duta besar RI di Beijing Nomor BB-006/Beijing/1/11 tanggal 7 Januari 2011, Wanipah berganti nama menjadi Fazeera Icha, berusia 32 tahun, yang beralamat di Curup, Bengkulu. Dia menggunakan paspor dari Kantor Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan.

 

"Kami pasrah dengan vonis yang dialami Wanipah. Tapi setidaknya kami ingin mendengar suaranya. Syukur-syukur bisa ketemu langsung. Tolong sampaikan kepada pemerintah,’’ kata ibu kandung Wanipah, Nasriah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement