Rabu 22 Apr 2015 02:40 WIB

Mendagri Akui Diminta Larang Kepala Daerah Stop Dana Bansos

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui jelang penyelenggaraan Pilkada, fenomena meningkatnya jumlah dana bantuan sosial (bansos) selalu terjadi. Bahkan diakui Tjahjo, meningkatnya dana bansos tesebut hanya terjadi pada saat-saat tertentu yakni Pilkada.

“Meningkat tinggi penggunaannya. Saya belum data tapi penggunaan bansos ini digunakan pada saat-saat ini. Ya semua lah harusnya semua daerah dan pengalaman 5 tahun lalu itu meningkatnya di saat-saat itu," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/4).

Tjahjo menilai seharusnya penggunaan dana tersebut harus linier atau sejalan dengan program kepala daerah. Sehingga dana tersebut tidak meningkat penggunaanya di momen tertentu.

Karena hal tersebut juga, ia juga diberi masukan oleh beberapa pihak untuk melarang Kepala Daerah memberhentikan pemberian dana bansos jelang Pilkada.“Kami dapat masukan berani nggak Mendagri melarang Kepala daerah stop dana bansos? Ini sedang kami pertimbangkan,” kata Tjahjo.

Hal itu kata dia tidak sedikit terjadi di beberapa daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri. Selain itu kata dia, hal itu berimplikasi terhadap kesiapan daerah dalam menyiapkan anggaran Pilkada.

Tidak sedikit ditemui, daerah yang bermasalah anggaran untuk Pilkada ternyata jumlah dana bansosnya tinggi. “Ini yang Pak Dirjen Keuda (Reydonnyzar Moenek) melakukan, evaluasi pendampingan daerah, supervisi penyisiran anggaran yang sudah diputuskan DPRD, mana-mana yang tidak merugikan kepentingan umum,”ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement