Selasa 21 Apr 2015 17:44 WIB

Pekerja Perempuan Masih Alami Diskriminasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja perempuan (ILustrasi)
Foto: Idtimes
Pekerja perempuan (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April dan diperingati hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia mengakui pekerja perempuan masih mengalami diskriminasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, peringatan Hari Kartini seharusnya dijadikan momentum untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja perempuan. Termasuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, semangat Hari Kartini dioptimalkan untuk mempercepat penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja perempuan di tempat kerja yang masih terjadi di berbagai perusahaan dan lembaga di Indonesia.

Namun, ia mengakui praktik ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja hingga saat ini masih seringkali menimpa pekerja perempuan.  “Perlakuan itu berkaitan dalam pelaksanaan rekruitmen, seleksi, kesejahteraan, jaminan sosial,  pengupahan, pelatihan, pendidikan, kenaikan jabatan atau kondisi kerja secara umum,” katanya, di Jakarta, Selasa (21/4).

Hanif meminta supaya tenaga kerja wanita ini segera melaporkan kepada dinas-dinas tenaga dan Kemenaker kalau  ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja perempuan. Sehingga permasalahannya segera diselesaikan. Tetapi, kata dia, kalau sudah masuk unsur pelanggaran hukum bisa dilaporkan kepada polisi.

Ia menegaskan, aspek perlindungan bagi para pekerja perempuan baik yang bekerja di dalam maupun luar negeri harus ditingkatkan dalam kerangka kesetaraan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dalam pekerjaan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement