Selasa 21 Apr 2015 01:41 WIB

Sulsel Tolak Moratorium UN

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Warga binaan menjalani Ujian Nasional pendidikan kesetaraan melalui program kejar paket C di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga binaan menjalani Ujian Nasional pendidikan kesetaraan melalui program kejar paket C di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Adanya kebocoran naskah ujian nasional menimbulkan wacana adanya moratorium terhadap ujian nasional. Namun wacana ini mendapat banyak pertentangan, salah satunya Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.

Dia menolak adanya moratorium Ujian Nasional yang saat ini sedang banyak diperbincangkan. Syahril menilai bahwa moratorium ini tidak perlu dilakukan pada keseluruhan daerah, apalagi di Sulsel yang pelaksanaan ujian nasionalnya tidak bermasalah.

"Sulsel itu baik-baik saja,  bahkan hasil ujian bagus, dan sejauh ini tidak ditemukan ada kebocoran. Jadi jangan karena permasalahan di beberapa daerah kemudian diberlakukan secara keseluruhan, " kata Syahrul, Senin (20/4).

Menurut Syahrul, Ujian Nasional (UN) sangat penting dalam  melihat kemampuan anak didik. Walaupun seiring berjalan waktu ada perubahan yang terjadi dimana UN tidak jadi syarat dalam menentukan kelulusan siswa.

Syahrul menambahkan, pelaksanaan UN ini tingga diperbaiki mengenai  perencanaan secara matang. Sehingga pelaksanaan ujian nasional  bisa berjalan dengan baik.

Hal senada juga diungkapkan oleh  Ketua Dewan Pendidikan  Sulawesi Selatan Adi Suryadi Culla. Dia mengatakan bahwa moratorium UN sebenarnya tidak diperlukan karena permasalahan naskah ujian nasional tidak terjadi disemua daerah. Dia harap pemerintah secara terperinci melihat permasalahan ini,  terlebih pelaksanaan ujian nasional ini sudah lama dilaksanakan. "Kalau kemudian berhenti sangat disayangkan," ujar dia.

Adi juga menjelaskan, masalah moratorium harus dibahas bersama dengan Dinas Pendidikan di seluruh Provinsi. Tidak boleh asal mengambil keputusan karena dampaknya bisa untuk waktu panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement