REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Polresta Depok membekuk dua gembong perampok rumah mewah GS (52) dan MN (46). Dari sejumlah rumah yang jadi sasaran, diantaranya adalah rumah milik artis tahun 70-an Farouk Afero di Jalan Sirna Galih, RT 2/8, Nomor 4, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Agustus tahun lalu.
Kapolresta Depok Kombes Pol, Ahmad Subarkah dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Senin (20/4) mengatakan, saat beraksi di rumah Farouk Afero para pelaku berhasil menggasak emas 50 gram dan surat berharga berupa tiga sertifikat tanah dan surat BPKB mobil dari dalam brankas. Selain itu digasak juga satu laptop apple, satu HP Blackberry, dan satu IPhone.
''Total kerugian sekitar Rp 80 Juta,'' tegasnya.
Dalam setiap aksinya kawanan ini berjumlah lima orang dan selalu membawa senjata api dan senjata tajam.
''Mereka datang dengan menggunakan kendaraan sewaan yang nomor polisinya sudah diganti,'' terang Kapolres.
Saat dibekuk, ungkap Kapolres, keduanya tidak memberikan perlawanan apapun. ''Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan memburu para pelaku lainnya,'' tandasnya.