REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Keluarga Titin Komariah (32 tahun), warga Panimbang, Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban salah tembak anggota kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat melaporkan kasus tersebut kepada Komnas HAM.
“Karena hingga hari ini, belum ada perkembangan yang signifikan yang dapat memenuhi rasa keadilan pihak keluarga, karenanya kami memilih untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM,” kata sepupu korban Mamad Ali Husen, Senin (20/4).
Ia juga mengatakan, laporan yang dibuatnya tersebut bukan berarti tidak percaya kepada pihak kepolisian. Melainkan hanya untuk mengingatkan Polri, bahwa apapun yang terjadi, pihak keluarga meminta keadilan tetap ditegakkan.
Komnas HAM pun menyampaikan padanya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. “Ini bukan kasus main-main, ini mengenai hak hidup warga negara,” tambahnya.