REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga apartemen Kalibata City menyayangkan pembentukan panitia musawarah (Panmus) tandingan yang dibentuk oleh sekelompok orang. Padahal sebelumnya sudah dibentuk panmus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) untuk mewakili seluruh tower.
"Panmus sudah dibentuk. Tapi tiba-tiba ada sekelompok orang yang mau membentuk Panmus tandingan,” kata Andri, Ahad, (19/4).
Panmus yang dibentuk sebelumnya seharusnya dibiarkan bekerja menyiapkan pembentukan P3SRS. Namun malah ada sekelompok warga yang merasa keberatan dengan Panmus yang sudah terbentuk tersebut dan membuat tandingan dengan melibatkan orang dari luar Kalibata City.
“Panmus itu hanya menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS. Kalau warga memiliki calon yang dianggap mampu memimpin silakan saja diajukan," ujar Andri.
Pembentukan panmus tandingan, terang dia, malah membuat suasana di Kalibata City jadi panas. Apalagi dalam rapat pembentukan Panmus tandingan tersebut mereka melakukan orasi di tengah-tengah pengajian dan zikir akbar.
Makanya, ujar dia, supaya tidak terjadi keributan rapat dan orasi tersebut dibubarkan. Sehingga rapat pembentukan Panmus tandingan akhirnya gagal.
Sementara itu pengelola Apartemen Kalibata City Evan T. Walad menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Seharusnya kondisi tersebut tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak mau menghormati Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang rumah susun.
Sesuai UU No. 20 tahun 2011 beserta turunannya, awal pembentukan P3SRS difasilitasi oleh pihak pengembang. Pembentukan Panmus juga dilakukan beberapa minggu lalu dengan melibatkan para tokoh masyarakat setempat dan perwakilan masing-masing tower.