Sabtu 18 Apr 2015 16:23 WIB

Pemerintah Harus Berhati-hati Dalam Memilih Pansel Pimpinan KPK

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, memberikan keterangan pers usai melakukan rapat di gedung KPK, Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, memberikan keterangan pers usai melakukan rapat di gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abdullah Hehamahua meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memilih panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan penasihat KPK itu juga menyampaikan beberapa usulan, agar kelemahan proses seleksi sebelumnya dapat diperbaiki dan tak terulang lagi.

"Pengalaman saya periode sebelumnya, seleksi ada beberapa kelemahan. Dalam proses seleksi saya menemukan anggota pansel kurang eksplorasi anatomi korupsi, bentuk perundang-undangan korupsi baik UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU 'money laundring', maupun yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan KKN," jelasnya.

Abdullah juga menilai bahwa waktu yang diberikan untuk menelusuri latar belakang calon pimpinan KPK terlalu singkat.

"Info dari masyarakat, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, PPATK dan media tidak optimal. Waktu 'tracking' harus lebih lama, minimal satu bulan sehingga pansel menerima semua info betul-betul seluruhnya, tidak seperti Abraham samad yang (kasusnya terjadi pada) 2007 atau BW (Bambang Widjojanto) yang terjadi pada 2010," katanya.

Usulan Abdullah lain adalah agar keputusan terakhir penangkatan pimpinan KPK bukan di tangan DPR, sebaliknya DPR hanya mengesahkan nama-nama yang diusulkan. Hal tersebut karena DPR adalah lembaga politik, sehingga untuk mencegah adanya bargaining position.

"Jika ada bargaining position, dengan kondisi itulah maka orang-orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK menjadi bom waktu. Saya usulkan mungkin pada 2019 pimpinan KPK baru sudah tidak lagi 'fit and proper'. Pansel itu yang betul-betul mencari yang 'the best'," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement