Sabtu 18 Apr 2015 12:13 WIB
Larangan Minuman Beralkohol

PPP: Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir tak Bermanfaat

Rep: C11/ Red: Indah Wulandari
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah mengungkapkan, tidak ada manfaat lebih jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap mempertahankan saham di perusahaan bir, PT Delta Djakarta.

"Saya kira apa manfaatnya, Pemerintah seharusnya menjaga bagaimana moral warganya ke depan. Jangan sampai dampak miras (minuman keras) tidak sampai sebanding lurus dengan niatan kita membangun bangsa itu," kata Maman, akhir pekan lalu.

Akan tetapi, ia mengaku Pemprov tidak akan mudah menghapus saham di perusahaan tersebut.

Meski begitu, bukan berarti kepemilikan tersebut tetap dianggap baik, namun apabila kepemilikan saham tersebut dimiliki perusahaan swasta hal ini masih dianggap wajar.

Ia mengatakan sebaiknya DKI tidak mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan bir. Lantaran Jakarta memiliki segudang potensi yang dapat diambil pendapatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement