Kamis 16 Apr 2015 17:27 WIB

Terpidana Mati Buruh Migran Butuh Keberanian Pemerintah

Rep: C32/ Red: Ilham
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Kebijakan Migrant CARE, Wahyu Susilo mengungkapkan, harus ada keberanian dari pemerintah Indonesia untuk mengakhiri eksekusi pidana mati WNI di luar negeri. Pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah darurat terhadap puluhan buruh migran Indonesia yang sudah divonis tetap dan menunggu waktu eksekusi.

"Langkah ini mutlak dilakukan agar eksekusi terhadap Ruyati dan Siti Zaenab tidak terulang lagi," tegas Wahyu di sekretariat Migrant CARE, Kamis (16/4).

Namun, ia mengakui hal itu sulit karena Indonesia juga memberlakukan hukuman mati. "Sulit bagi Indonesia untuk memperjuangkan pembebasan buruh migran Indonesia dari hukuman mati. Di Indonesia sendiri juga masih menerapkan pidana mati," kata Wahyu.

Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Siswantoko menganggap pemerintah aneh kalau mereka kaget dengan adanya eksekusi mati Siti Zaenab. "Kalau pemerintah mempunyai hati dan prioritas harusnya waktu 14 tahun maksimal untuk pendekatan diplomasi dan hukum. Kalau Jokowi kaget, apa benar mereka memantau dengan baik?" Kata Romo.

 

Kepala Divisi Pembela Hak Sosial Politik KontraS, Putri Kanesia mengatakan, presiden harus berani merespon tindakan Saudi Arabia yang tidak memberikan notifikasi sebelum eksekusi. "Padahal sudah diatur dalam undang-undang, sebelum ada eksekusi paling tidak pihak keluarga harus mengetahui jika ingin dilakukan hukuman mati," jelas Putri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement