REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menetapkan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga pada 2016 mencapai Rp807.7 triliun atau naik 1,5 persen dibanding belanja kementerian/lembaga di APBN-Perubahan 2015.
"Perencanaan dan alokasi anggaran di tiap K/L akan diawasi. K/L agar tetap berpedoman pada skala prioritas," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago melalui keterangan tertulis setelah membuka rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) II dan Pembukaan Pra Musrenbangnas 2015 di Jakarta, Rabu malam.
Andrinof mengatakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 telah memuat prioritas pembangunan nasional, bidang, dan kewilayahan beserta pagu indikatifnya. Rancangan awal RKP 2016 tersebut telah disampaikan kepada perwakilan K/L pada Rakorbangpus dan Pra Musrenbangnas tersebut.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 40/2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, menetapkan pagu indikatif untuk RKP 2016. Andrinof mengatakan, pagu indikatif di RKP ditentukan berdasarkan kapasitas fiskal yang ada.
"Dengan demikian, RKP 2016 berperan sebagai dokumen perencanaan yang realistis dan implementatif," ujarnya.
Rancangan Tema RKP 2016 mencakup tiga dimensi pembangunan, yakni dimensi pembangunan manusia yang terdiri dari aspek pendidikan, kesehatan, perumahan, dan mental/karakter. Kemudian, dimensi pembangunan sektor unggulan yang terdiri dari kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan, kemaritiman dan kelautan, pariwisata dan industri. Serta, dimensi ketiga adalah dimensi pemerataan dan kewilayahan, yakni pembangunan antarkelompok pendapatan, dan antarwilayah.
Pada APBN-P 2015, pada pos belanja negara terdapatr belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp795,4 triliun, serta belanja non-Kementerian Lembaga Rp524,1 triliun. Belanja negara juga mencakup anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp664,6 triliun.