Rabu 15 Apr 2015 18:37 WIB

KPU: Daerah Kekurangan Dana Bisa Tunda Pilkada

Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan daerah yang kekurangan dana untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota bisa menunda pelaksanaan pemungutan suaranya ke gelombang kedua pada 2017 mendatang.

Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengatakan daerah yang kekurangan dana untuk pelaksanaan pilkada 2015 bisa saja menunda pelaksanaan pemungutan suaranya ke pilkada serentak 2017.

"Ada daerah yang sudah mendapat persetujuan anggaran untuk pilkada, tetapi jumlahnya kurang dari yang seperti diajukan KPU daerah. Jika kekurangan itu menyebabkan kebutuhan biaya minimum pilkada tidak terpenuhi, ya tidak bisa dijalankan, artinya ditunda pelaksanaan pilkadanya," kata Arief ditemui di Gedung KPU Pusat, Rabu (15/4).

Arief mengatakan pihaknya saat ini telah menerima laporan dari 259 KPU daerah terkait ketersediaan dana untuk pilkada serentak gelombang pertama, yang dijadwalkan berlangsung 9 Desember mendatang.

Dari 259 daerah tersebut, sebagian besar di antaranya tidak mendapatkan dana sesuai dengan yang diajukan KPU daerah atau mengalami kekurangan anggaran.

"Dari situ nanti kami akan menganalisa, menghitung apakah kekurangan itu memungkinkan bagi KPU daerah untuk melanjutkan tahapan pilkada atau tidak. Kalau tidak mencukupi untuk seluruh kegiatan tahapan, ya pilkadanya tidak bisa dijalankan sekarang, bisa saja mundur ke 2017," jelas Arief.

Tenggat KPU untuk menghitung jumlah daerah yang dari segi anggaran siap menggelar pilkada adalah saat pembentukan panitia penyelenggara adhoc tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara).

"Jadi data yang 259 daerah itu sudah dilaporkan ke kami (KPU Pusat) dengan kondisi anggaran yang bervariasi, sedangkan yang 10 daerah lainnya kami tunggu sampai tanggal 19 April karena saat itu kami sudah memulai pembentukan PPK dan PPS," jelasnya.

Sepuluh daerah yang belum menyerahkan laporan ketersediaan anggaran pilkada tersebut antara lain Kota Bontang, Kota Batam, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Malinau, Nunukan, Natuna dan Sambas.

Arief mengatakan anggaran pilkada di 10 daerah tersebut masih dalam proses pembahasan antara Pemda dan DPRD setempat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement